LAMPUNG - DPRD Lampung gelar Rapat Paripurna terkait 4 Raperda Inisiatif DPRD Lampung, Jumat (30/8/24).
Raperda tersebut yaitu pertama, Raperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum disetujui dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat Lampung
Kedua, Raperda mengenai Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Informasi di Provinsi Lampung dimana rancangan ini mengatur tata kelola informasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Raperda ini akan menjadi acuan bagi tindakan preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari udara di Provinsi Lampung.
Keempat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dimana perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan dan tantangan terbaru dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga di wilayah Lampung.
Dalam sidang tersebut, DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang mencakup 14 Raperda.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.