LAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (31/7/2024).
Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi di DPRD Lampung yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.
“Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, ” ujarnya.
Juga pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Semua itu demi tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.