BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung gelar rapat paturna terkait pelantikan 85 Anggota DPRD Lampung terpilih periode 2024-2029 (2/9/24).
Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Dia menekankan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
Saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya peran DPRD sebagai salah satu elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Beliau mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
“Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi kepentingan masyarakat luas, ” tegas Pj. Gubernur Samsudin.
“DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mana anggota DPRD harus mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional, ” jelasnya.
Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Beliau berharap, DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan datang.
Dia mengingatkan para anggota DPRD bahwa dalam menjalankan tugasnya, mereka diawasi oleh berbagai lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP.
“Tanggung jawab ini harus diemban dengan penuh kehati-hatian, mengingat besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja DPRD, ” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa peraturan daerah yang dibuat harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Dalam konteks penyusunan anggaran, Samsudin mengingatkan bahwa alokasi dana harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
“Anggota DPRD harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, ” tegasnya.
Pj. Gubernur Samsudin juga menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan DPRD harus dilaksanakan dengan baik untuk menciptakan check and balance dalam pemerintahan.
Samsudin juga mengapresiasi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya. Beliau berharap para anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas dengan semangat yang sama, demi kemajuan Provinsi Lampung.(pim)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.