Pemprov Lampung Menerapkan Penggunaan Kendaraan Dinas dengan Sistem Sewa.

    Pemprov Lampung Menerapkan Penggunaan Kendaraan Dinas  dengan Sistem Sewa.
    Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto

    LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan penggunaan kendaraan dinas (randis) dengan sistem sewa.

    Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, tahap pertama ada 21 randis yang diperuntukkan bagi Sekretariat Pemprov setempat.

    "Ya kita sudah mulai menggunakannya. Tahap awal ini untuk sekretariat. Seperti Asisten, Staf Ahli dan kepala biro, " kata Fahrizal, Minggu (6/3/2022).

    Dia menyebutkan, kendaraan operasional yang disewa itu beragam. Mulai dari Pajero Sport hingga Innova.

    Dia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, penerapan sistem sewa lebih menguntungkan dan menghemat anggaran. 

    "Jadi kalau sewa mobil baru kalau ada kerusakan langsung diganti. Jika terjadi kecelakaan, kendaraan akan langsung diganti, " sebutnya. 

    Sedangkan, bagi kendaraan operasional yang lama bisa digunakan bagi organisasi perangkat daerah lainnya (OPD) lainnya, termasuk kepala bidang. 

    Dia menjelaskan, pemprov akan melakukan analisa kebutuhan, terlebih dahulu apakah nantinya akan kembali menambah randis sewaan atau tidak. 

    "Kita lihat nanti. Tergantung kebutuhan, kita akan lakukan analisa berapa kebutuhannya, " sebutnya. 

    Berdasarkan website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemprov Lampung menganggarkan Rp2, 3 miliar untuk pengadaan sewa kendaraan dinas.

    Paket yang ditender sejak Desember 2021 itu dimenangkan PT Serasi Autoraya yang beralamat di Jakarta Utara. (Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Arinal Mendorong Kepala Organisasi...

    Artikel Berikutnya

    Mendag Pastikan Masalah Minyak Goreng Diselesaikan...

    Berita terkait