LAMPUNG - Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa bhakti 2024-2029 disumpah! Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan lewat rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (22/10/24).
Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4316 tahun 2024.
Ya, Ahmad Giri Akbar menjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Kostiana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Pj Gubernur Lampung Dr. Samsudin yang mengucapkan selamat kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia meyakini, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Pimpinan DPRD yang baru akan mampu membawa lembaga ini menuju kinerja yang lebih baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Dengan mengedepankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dapat diwujudkan, ” ujarnya.
Samsudin mengingatkan, sebagai Pimpinan DPRD, tanggung jawab yang diemban bukan hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat.
“Saya berharap bahwa sumpah dan janji ini akan menjadi pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, sehingga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas senantiasa terjaga dalam setiap kebijakan yang dihasilkan, ” ucapnya.
“Mari kita terus bekerjasama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, serta mewujudkan Lampung yang lebih baik, ” ajaknya.
Ia berharap kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
membangun Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, ” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta seluruh pihak terkait dukungan dan kerjasamanya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, sebagai anggota DPRD, para legislator memiliki tanggung jawab Politik dan tanggung jawab sosial.
“Tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang terpilih bukan hanya sekadar duduk mewakili rakyat yang memilihnya saja, tetapi juga untuk berjuang meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan rakyat bersama-sama dengan unsur pemerintahan yang lain, ” katanya.
Giri juga berharap agar sinergitas antara DPRD Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan semakin baik dari waktu ke waktu.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.