LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).
“Sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal menjabarkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini, yang melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2025.
Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung 2023 yang tumbuh positif sebesar 4, 55 persen dan berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3, 30 persen (year on year) dan 4, 80 persen (year on year) di Triwulan II Tahun 2024; dan mencatat tingkat pertumbuhan 9, 71 persen (quartal to quartal) yang merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi ke-2 secara nasional.
Terkait laju inflasi hingga pertengahan tahun 2024, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2024, catatan inflasi Lampung berada pada level 2, 84 persen (year on year).
“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan, ” ujarnya.
Di sisi pemerataan, ia menjelaskan bahwa tingkat kesenjangan pendapatan antar penduduk pada Maret 2024 tercatat sebesar 0, 302 poin dan masih dalam kategori rendah, serta lebih baik dibanding rata-rata nasional.
Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal juga memaparkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024 tercatat sebesar 4, 12 persen, yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2023 yang sebesar 4, 23 persen maupun TPT pada Februari 2023 yang sebesar 4, 18 persen.
pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan secara inklusif.
“Semua raihan tersebut tentunya merupakan keberhasilan dan karya bersama seluruh elemen pembangunan baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan dari masyarakat Lampung, ” ujarnya.
Di samping hal-hal yang telah diuraikan tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengtakan bahwa Lampung masih menghadapi tantangan pembangunan yang senantiasa menjadi perhatian bersama.
Di saat yang bersamaan, Sekdaprov Fahrizal mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 ini pemerintah daerah masih berkomitmen untuk mensukseskan hajat demokrasi yaitu Pemilukada Serentak.
Berdasarkan perjabaran tersebut, maka asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung Tahun 2024 dan Tahun 2025 dirancang sebagai berikut:
Pertama, perekonomian Lampung Tahun 2024 dan 2025 mendatang diperkirakan masih berpeluang untuk tetap tumbuh sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi nasional yang terus menuju perbaikan dimana pertumbuhan ekonomi Lampung hingga akhir Tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 4, 5 hingga 5, 0 persen; melambat dibanding dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 hingga 6 persen yang dituangkan dalam Kesepakatan pada tanggal 6 November 2023 yang lalu.
Melalui langkah-langkah tersebut, laju inflasi Lampung di Tahun 2024 sebesar 2 hingga 4, dan di Tahun 2025 akan dipertahankan berada pada level 1, 5 hingga 3, 5 persen.
Berkenaan dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 yang dirancang oleh Pemerintah Daerah, Sekdaprv Fahrizal sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kedua: sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain dengan terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu.
telah dikemukakan, maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan diaman dalam Rancangan Perubahan APBD T.A. 2024 tercatat bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 125, 147 Milyar Rupiah yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109, 012 Milyar pada Tahun 2023.
Sekdaprov Fahrizal berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat, ” ucapnya.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.