LAMPUNG - DPRD Provinsi Lampung gelar rapat paripurna terkait 6 raperda inisiatif DPRD, Senin (5/8/24).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Apriliati menyebut, 6 Raperda inisiatif dewan itu terdiri dari Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diusulkan oleh Bapemperda, Raperda Pertumbuhan Ekonomi Baru diusulkan oleh Komisi III.
Kemudian Raperda Keterbukaan Informasi Publik diusulkan oleh Komisi II, Raperda Pengendalian Pencemaran Udara diusulkan oleh Komisi II, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 tahun 2014 Tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan oleh Komisi IV, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh Komisi V.